![]() |
| By: Istimewa |
Jember, SorotNews.id Masyarakat Jember dihebohkan oleh hasil penemuan Badan Pemeriksa Keuangan , terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Covid-19 sebesar 170 Milyar.
Kontan saja penemuan ini menjadi pembicaraan serius berbagai elemen di Jember , tak terkecuali DPRD Jember.
Para Legislator ini menyoroti Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada penggunaan anggaran Tahun 2020 Kabupaten Jember.
![]() |
| By: Istimewa |
Oleh karena itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember dalam waktu dekat akan memanggil Bupati Jember sebelumnya yakni dr.Faida.MMr dan Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempertanyakan.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, OPD yang akan dipanggil DPRD tentunya yang terlibat dalam penanganan Covid-19 seperti BPBD, BPKH, Dinas Kesehatan, Dinas Informatika dan Komunikasi dan lainnya.
“Ini akan terungkap saat Hearing dengan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 nanti mas, sekarang kita belum bisa menyimpulkan, kita baru baca LHP BPK,” ujar David saat di Konfirmasi wartawan Kamis (10/6/2021).
Sebelumnya, David saat ditemui di rumah yang berada di komplek Gunung Batu pada tanggal 13 Januari 2020 menyampaikan, ada persoalan yang cukup mendasar dari hasil temuan BPK tentang Belanja Penanganan Covid di Pemerintah Kabupaten Jember.
Ditempat terpisah , LSM Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) pun tak ketinggalan ikut mengomentari penemuan BPK RI tersebut. Bahkan Bupati LIRA Jember Drs. H. Achmad Sudiyono,SH berharap kasus ini bisa diusut tuntas di bawah ke ranah hukum
Kepada wartawan Achmad mengatakan, bahwa pihaknya berharap semua pihak bisa mengawal kasus ini dengan serius , dan berani memberi keterangan yang sebenarnya( dick)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar