Post Top Ad

Your Ad Spot

Jumat, 11 Juni 2021

Datangkan KASN, Bupati Jember Ingin Pulihkan Harga Diri Kabupaten Jember.

 

Foto By : Chairullah

Jember, SorotNews.id Pasca Kabupaten Jember mendapat Penilaian buruk atas kinerja pemerintahannya, bupati Jember H. Hendy  Siswanto berjanji akan segera melakukan perbaikan perbaikan dengan cepat. Itu semua demi nama baik dan harga diri Jember sebagai kota yang cukup diperhitungkan di Jawa timur.


Upaya merih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto mendatangkan Pengawas Jabatan Pimpinan Tinggi pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Indonesia,  Rudianto Sumawono guna memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada ASN di Pemkab Jember, Kamis, (10/06/2021).


Materi Bimtek yang diberikan meliputi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Penegakan Disiplin PNS kepada Pejabat Birokrasi

 

Ini merupakan langkah Bupati Hendy untuk memperbaiki predikat Pemkab Jember ke depannya supaya dapat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.


“Kita harus bisa memperoleh WTP, cukup yang kemarin saja tidak wajarnya, ” ujar Bupati Hendy


 

Dengan adanya pembinaan seperti ini, Bupati berharap  ASN dapat memaksimalkan anggaran yang ada dan terhindar dari pelanggaran, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik ke depannya.


“Kita layani masyarakat semaksimal mungkin, wes wayahe (sudah saatnya) Jember bangkit, ” perintah Bupati Hendy


 

Pengawas Jabatan Pimpinan Tinggi KASN Indonesia Rudianto Sumarwono mengapresiasi langkah Bupati Hendy, menurutnya ini  sangat  baik dan sesuai visi pemerintah pusat.


“Karena visi pertama Presiden Joko Widodo adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia, jadi ini juga untuk meningkatkan kualitas pejabat daerah, ” ungkapnya.

 

Rudi juga mengingatkan, poin yang terpenting bagi para pejabat adalah saling bersinergi dan menjalin komunikasi dengan baik terhadap sesamanya, bawahan dan atasan


“Perbanyak jaringan, selain itu juga adanya sinergitas antara pemerintah daerah dan pusat juga harus berkoordinasi secara baik, ” pesannya.


Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion​ adalah bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. (Kid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar