![]() |
| By: Istimewa |
Jember, Sorot86 Pembahasan APBD antara eksekutif dan legislatif tinggal selangkah lagi. Dari informasi yang diterima , semua itu tinggal menunggu ijin tertulis dari Gubernur , sehingga bisa di jadikan dasar bagi Plt Bupati dan DPRD untuk membahas APBD.
Seperti diketahui, Kedatangan Plt Bupati Jember Drs KH Abdul Muqit Arief ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jum'at (6/11/2020) atas undangan Ketua DPRD It'qon Syauqi. Salah satu agenda diskusinya adalah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan 2021.
Kiai Muqit, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Ir. Mirfano dan Ketua DPRD didampingi 2 orang Wakilnya. Pertemuan dilangsungkan secara tertutup.
Kiai Muqit mengatakan, permasalahan APBD menjadi tugas besarnya selama menjalankan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember. "Kami mesti berkirim surat lagi ke Gubernur untuk meminta ketegasan untuk kami membahas APBD, ucap Kyai Muqit. Ketegasan yang dimaksudkannya ialah berupa keputusan secara tertulis. "Kami menunggu dari gubernur secara eksplisit memberi ijin karena memang menurut aturan perlu surat ijin tertulis. Pemerintah pusat telah memberi kewenangan kepada gubernur, menurut kami masih belum eksplisit," kata pengasuh PP Al Falah Silo itu.
Menjawab wartawan soal waktu, dia menjawab , "Kita lihat saja perkembangan yang ada". Eksekutif dan Legislatif akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan APBD. Kiai Muqit, "Kalau harapannya sih kedua-duanya (red: APBD 2020 dan 2021). Dia melanjutkan, jika seandainya waktu sangat tidak memungkinkan, apa boleh buat. Tetapi harapan DPRD juga seperti itu, akan dibahas kedua-duanya, imbuh nya
"Kami harus berhati-hati, selain menjaga implikasi negatif juga implikasi hukum," kata mantan santri PP Guluk-Guluk di Sumenep itu.
"Ini sudah sangat kerja keras sekali ya," imbuh Kiai Muqit.
Sementara itu untuk APBD 2021 prosedurnya berbeda dari yang tahun 2020. "APBD 2021 mengikuti prosedur seperti yang sudah ada dan tidak perlu ijin," pungkasnya( kid)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar