![]() |
| By: Istimewa |
SorotNews.id Tahap demi tahap menjadi garapan Pemerintah Kabupaten agar disetiap institusi menjadi institusi layak anak . Hal tersebut dimaksudkan, agar penerintah juga memikirkan kebutuhan anak akan layanan juga terakomodir.
Untuk saat ini sudah ada sedikitnya 48 desa di Kabupaten Jember yang masuk kategori layak anak.
Ini merupakan sebuah hasil kerja semua pihak, berikutnya akan segera terwujud instansi instansi layak anak.
“Saat ini sudah ada 48 desa di 9 kecamatan yang sudah masuk kategori layak anak,” kata Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Drs. Suprihandoko, Senin (8/6/2021).
Menurutnya, ada beberapa indikator suatu desa disebut desa layak anak. Diantaranya anak bebas dari ancaman apapun, bebas dari lingkungan polusi asap rokok, anak bisa aman dan nyaman menggunakan fasilitas jalan , fasilitas bermain dan sebagainya.
“Makanya, kalau kita membangun desa layak anak, diharapkan tidak hanya area smoking saja yang ada, namun juga area bermain untuk anak yang aman dan nyaman,” terangnya.
Selain itu, dia juga berharap anak bisa aman berjalan di jalan raya dan sebagainya. Dari itu perlu perjuangan dan kerjasama dengan semua stakeholder. Dia juga berharap munculnya sinergi dan kolaborasi dari semua jajaran guna mewujudkan Jember sebagai Kabupaten layak anak.
Supri juga sempat menginfornasikan bahwa tidak hanya 48 Desa yang sudah masuk kriteria layak anak, dari laporan dinas kesehatan , sedikitnya ada 50 Puskesmas Layak anak, ini sebuah prestasi luar biasa.
Menurutnya, sasaran target yang harus dikejar , adanya pelayanan kesehatan layak anak, mulai klinik, Puskesmas dan Rumah sakit rumah sakit .
“Ketika membangun desa layak anak, tak ubahnya dengan membangun kabupaten layak anak,” jelasnya.
Ditemui diruang kerjanya, Suprihandoko tidak menyebut secara detail 48 desa yang masuk kategori layak anak. Seingatnya, ada di Kecamatan Sukowono, Kencong dan lainnya.
“Lebih lengkapnya, nanti bisa ke Kabid (Kepala Bidang), datanya lengkap disana,”
Untuk menuju kabupaten layak anak, lanjut Suprihandoko, desa juga harus ikut berperan aktif dalam penyediaan fasilitas layanan anak.
Bahkan, bila perlu, dalam rapat-rapat desa harus melibatkan anak, semisal seperti Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta lainnya.
“Anak bisa dilibatkan agar mengetahui hal-hal yang dibutuhkan oleh anak,” terangnya ( Dicky)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar