Jember, Sorot86 Pasukan " Anti Prei " yang disematkan Dirjen Dispenduk Capil, Prof Zudan , kepada Dispenduk Capil Jember tampaknya benar benar pas. Mengingat, dari laporan yang disampaikan Dispenduk Capil Jember ke Dirjen Dispenduk Capil per 31 Oktober 2020 , dari jumlah penduduk Jember mencapai 2.566.692 jiwa, dan yang wajib memiliki KTP sebanyak 1.980.781 jiwa, dari situ jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman e KTP sebanyak 1.963.529 jiwa.
Hal itu disampaikan Kepala Dispenduk Capil Jember Isnaeni Dwi Susanti,SH, kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu, 4/11/2020.
Santi demikian dia dipanggil juga menyampaikan, kalau semua itu dipersentase, maka mencapai 99,13% sehingga sisanya yang 0,87% atau sejumlah 17.252 jiwa itu menjadi pekerjaan rumah baginya. Untuk itu dirinya , harus melakukan perekaman setiap hari tanpa libur sebanyak 300 jiwa tiap harinya.
Dari beberapa alat yang dimiliki sedikitnya ada 20 alat yang bisa digunakan, sehingga dirinya mohon kepada bapak Camat untuk menghimbau warganya segera melakukan perekaman, bagi yang alatnya rusak, pihak Dispenduk akan melakukan jemput bola.
" Iya dari laporan yang kami sampaikan per tanggal 31/11/2020 jumlah penduduk Jember ada 2.566.692 jiwa, sedang yang wajib KTP 1.980.781 jiwa, dan yang sudah perekaman sejumlah 1.963.529 jiwa , yang jika dipresentasekan mencapai 99,13 %. Yang sisanya akan jadi pekerjaan rumah kami" ujarnya.
Selain itu, Santi berharap ada dukungan dari para camat agar mendorong warganya yang belum perekaman agar segera melskukan perekaman. Karena saat ini masih ada 20 alat perekam yang bisa digunakan, dan bisa langsung kedispenduk dan ruang terbuka hijau yang sudah ditetapkan yakni Tan hijau Sukorejo dan Taman Hijau Gajah Mada.( Kid)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar