Jember, sorot86 Perolehan PBB untuk Kelurahan Sempusari ,,untuk tahun 2020 masih berada pada posisi dibawah 50%, dari target yang ditentukan. Hak ini disampaikan Hariyanto, Ssos kepada wartawan , diruang kerjanya , Kamis, 5/11/2020.
Posisi ini lanjut Harianto dicapai hingga per tanggal 5/11/2020, dari baku yang ditetapkan sebesar Rp.2.171.249.433, pihaknya sudah tercapai nominal Rp 1.111.535.570. Bum maksimalnya perolehan PBB menurutnya sebenarnya hanya dikarenakan Pandemi dan ada tenggang waktu akhir pembayaran hingga bukan Desember , tidak seperti tahun sebelumnya.
Yang pasti bukan karena tingkat keaadaran warganya dalam membayar pajak. Karena selama ini , warganya sangat mudah dan tidak ada masalah .
" Ya mas, warga saya selama ini tingkat kesadarannya untuk membayar pajak sangat tinggi, bahkan biasanya dibulan Agustus sudah bisa mencapai diatas 50%, namun tahun ini kita semua tahu ada musibah pandemi Covid, dan ada kebijakan pemerintah untuk menunda batas akhir pembayaran, sehingga wajar kalau baru mencapai 48,81%, tapi saya yakin sebelum batas akhir posisi akan berubah diatas 60% " ujarnya.
Disinggung soal kendala yang dihadapi, Hariyanto mengatakan, tiada kendala yang berarti karena warganya sangat sadar membayar pajak (Kid)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar