Post Top Ad

Your Ad Spot

Selasa, 27 Oktober 2020

Plt. Bupati Jember, Minta Dinas PTSP Segera Serahkan Perijinan Yang Selesai Tanpa Perantara".

 

By: Istimewa

Jember, Sorot86 Upaya duet Faida - Muqit untuk menutus mata rantai birokrasi dalam setiap perijinan tidak membuat instansi pengurusan ijin ini mematuhi. Banyak keluhan yang masuk terkait lamanya pengurusan perijinan.


Kalimat " Sudah ada di Meja Bupati " itu kalimat yang sering didengar oleh para pengurus perijinan jika menanyakan selesai tidaknya ijin yang diajukan . Hingga Bupati Faida mengambil cuti, dan PLT Bupati mengambil alih peran, keadaan belum juga berubah.


Banyaknya keluhan terhadap Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jember menjadi atensi Plt. Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief, Senin, 26/10/2020. lambatnya pelayanan dan berbagai persoalan lainya cukup menjadi perhatian serius dari Plt. Bupati.


Tidak heran kalau Kiai Muqit dalam beberapa kesempatan meminta kepada Kepala Dinas PTSP Jember untuk segera menyerahkan izin yang sudah jadi.


Sikap tegas Plt. Bupati ini bukan tampa alasan, layanan di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berkantor di utara Alun-alun Jember ini juga menjadi sorotan Komisi Ombudman RI perwakilan Jawa Timur.


Dari hasil pemelitian Komisi Ombusdman RI Perwakilan Jawa Timur pada September 2020, bahwa permasalahan perijinan di Jember lama penyelesaianya karna tidak adanya pendelegasian kewenangan perijinan dari Bupati Kepada Dinas PTSP sebagaimana Perpres dan Permendagri.


Selain itu, selama masa pandemi covid-19  mekanisme  pendistribusian melalui kurir Pendopo Express oleh Bagian Umum yang juga melibatkan OPD-OPD tidak bisa berjalan sebagai mana mestinya.


Tidak hanya Komisi Ombusdman yang menyoroti lambannya layanan perijinan PTSP di Kabupaten Jember.


DPRD Jember turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Di beberapa rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD dan elemen masyarakat yang turut mengundang Kepala Dinas PTSP dan Dinas Terkait, belum bisa berjalan , dikarenakan  kepala Dinas terkait tidak hadir dalam kesempatan tersebut.


Berangkat dari persoalan  tersebut, Drs. KH. Abdul Muqit Arief yang genap 1 bulan menjabat Plt. Bupati Jember ini angkat bicara” ya beberapa waktu terakhir ini, bahkan sejak awal saya menjabat Plt. memang sudah banyak pengaduan,” tuturnya.


Saya cuma mengambil sikap, sejak tanggal 26 September ini, saya perintahkan kepada Kepala Dinas PTSP, apabila selesai dua serahkan dua selesai tiga serahkan tiga pada hari itu juga.


“Jadi, kami tidak mengagendakan seremonial, Insya Allah pada hari ini ada banyak perizinan yang akan diserahkan,” jlentrehnya.


Hingga tanggal 5 Desember nanti, semua perizinan yang sudah siap segera diserahkan pada hari itu juga, “Insya Allah ini adalah langkah saya untuk mempercepat itu semua,” pungkasnya.


Berkaitan adanya kurir/jasa pengiriman yang juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Kyai Muqit lagi dan lagi menegaskan, selama masa jabatan saya 72 hari, saya sudah perintahkan kepada PTSP untuk langsung menyerahkan izin yang sudah selesai saya tanda tangani. Langsung kontak tidak usah melalui siapa-siapa, nanti tambah ribet.


Sebelum mengakiri wawancaranya Kyai Muqit menegaskan ” Kalau ditemukan ada tarikan-tarikan atau pungli, tolong datanya diserahkan kepada saya, tentunya yang detil agar mudah untuk saya menindaklanjuti,” tegasnya.


Sekarang bukan waktunya lagi seperti itu. Jadi, tolong kepada Media dan pemohon izin siapapun yang masih ada tarikan-tarikan seperti itu segera beritahukan kepada kami.


Menjawab pertanyaan dari salah satu media terkait sudah berapa izin yang ditandatangani, Kyai Muqit menyampaikan ” ada sekitar 300 lebih ijin yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu.


Berikutnya surat izin yang masuk langsung saya tandatangani, pada hari itu juga langsung diserahkan kepada pemohon, tidak ada lagi penumpukan atau pengendonan izin. ( Kid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar