Rapat dengan pendapat di ruangan Komisi DPRD Kabupaten Jember
Masyarakat Jember tampaknya harus mulai ekstra hati-hati dalam menghadapi penyebaran Virus Corona. Hal itu sesuai dengan hasil rapat dengar Pendapat,
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember, dengan komisi D, DPRD Jember, Selasa, 17/3/2020.
Disana terungkap, sebanyak tiga orang sedang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 diinapkan di RSD dr Soebandi, Patrang, Kabupaten Jember.
Hal itu disampaikan ,Plt. Kadinkes Kabupaten Jember, Dyah Kusworini Indriaswati usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Selasa (17/3/2020).
Menurut Dyah, ketiga pasien tersebut telah menjalani observasi oleh tim medis di RSD dr Soebandi, yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan virus corona. Hasilnya, satu dari tiga pasien tersebut dinyatakan negatif.
"Untuk PDP saat ini, kami mencatat ada tiga orang. Satu sudah dilakukan pemeriksaan pengambilan sampel dan hasilnya negatif"
Saat disinggung , informasi lengkap ketiga pasien tersebut, Dyah enggan membuka identitas mereka.
Namun, dia menerangkan bahwa di antara ketiganya memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri (LN)
Selain mengungkapkan adanya PDP virus corona di Jember, Dyah juga membuka data bahwa saat ini terdapat 242 orang yang masuk dalam status Orang Dalam Risiko (ODR) virus corona atau Covid-19.
"Setelah konsultasi ke Provinsi memang ODR sudah sangat banyak yakni 242 orang. Ini tidak hanya orang yang datang dari luar negeri tapi juga orang yang datang dari bepergian dengan gejala influenza," bebernya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 170 orang telah dinyatakan sehat setelah menjalani pemantauan selama 14 hari. Sedangkan sisanya, masih dalam proses pemeriksaan.
"Ada yang dari LN, umrah, mahasiswa dari LN, ada juga wartawan dari LN. Kami lakukan pemantauan selama yang bersangkutan sudah melaporkan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember Nurhasan membenarkan data yang dibuka oleh Plt Kadinkes Kabupaten Jember terkait penyebaran virus corona di wilayah Jember.
Nurhasan mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan Dinkes Kabupaten Jember untuk memperluas kriteria dalam penetapan ODR.
"Jadi tidak hanya yang datang dari luar negeri tapi juga yang datang dari Jakarta, Bali, Solo, kita tetapkan ODR virus corona," ujarnya(Pit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar