Post Top Ad

Your Ad Spot

Rabu, 28 April 2021

Heboh Tudingan Dugaan Penyelewengan Dana Pororov 2019, Begini Kata Ketua KONI Jember.

 


Jember, SorotNews.id. Menjelang pelaksanaan Porprov 2022 mendatang, kondisi kekinian KONI Jember dipenuhi tudingan miring .


Berawal dari munculnya gerakan mosi tidak percaya oleh dua pengurus KONI Jember , kemudian merembet pada tudingan adanya dugaan penyelewengan anggaran Porprov 2019 lalu.


Kali ini LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI) yang melaporkan KONI Jember ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 


Atas tudingan ini, Ketua KONI Jember Abdul Haris Avianto, SH angkat bicara, dan menepis  Tuduhan Penyelewengan Dana Porprov 2019


Abdul Haris Alvianto memberikan klarifikasi terkait adanya pelaporan dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun 2019 yang dilakukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 


Alvin menyatakan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta, terlebih agenda Porprov sudah lama berlalu pada 2019. 


"Kalau tidak sesuai peruntukannya pastinya sudah lama saya diperiksa kan," ujarnya, Rabu (28/4/2021). 


Di Porprov 2019 diketahui, KONI Jember tidak memiliki anggaran yang bersumber dari APBD daerah melainkan mendapatkan bantuan operasional dari KONI Jatim,  sehingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) pun kepada provinsi. 


"LPJ sudah beres dan diterima dengan baik oleh KONI Jatim maupun pemerintah provinsi, jadi sudah tidak ada masalah," jelas Alvin. 


Pria yang juga seorang advokat ini menjelaskan, penggunaan bantuan operasional tersebut sifatnya kebijaksanaan penerima dalam hal ini KONI Jember. Tetapi, tidak boleh dipergunakan di luar kepentingan Porprov dan penerima bantuan hanya melaporkan kepada pemberi bantuan yakni KONI Jatim. 


Dana bantuan dari KONI Jatim, kata Alvin, digunakan untuk kegiatan Porprov seputar pembinaan atlet, pelatih, dan atlet yang cidera. Ia mengaku, telah mengeluarkan anggaran untuk atlet dan pelatih Porprov sesuai dengan prestasi yang didapat. 


"Misalnya untuk (peraih medali) emas diberi uang pembinaan 2 juta, untuk perak 1,5 juta dan untuk perunggu 1 juta. Bukan hanya yang berprestasi saja, atlet yang cidera seperti di (cabang) tinju karena rahang bermasalah juga dibantu meski belum berprestasi," tandasnya. 


Sejalan dengan Alvin, Ketua Pelaksana Porprov 2019 Jember Indhi Naida menyatakan dugaan penyelewengan dana Porprov tidak benar. Tuduhan dari LSM GMBI disebutnya tidak mendasar, selain  jumlah nominal yang tidak sesuai pihaknya juga tidak menerima dana dari APBD Kabupaten Jember. 


laporannya, LSM GMBI mengungkapkan dana yang diterima KONI Jember sebesar Rp 135.500.000, namun Indhi menyanggah nominal anggaran tersebut.


"Tidak benar, karena dana bantuan yang diberikan oleh KONI Jatim tidak sebesar itu," tegasnya. 


Lebih jauh, Indhi mempersilahkan bagi pihak-pihak yang menuduh KONI Jember melakukan penyelewengan untuk melaporkan kepada yang berwajib. "Kalau mau dilaporkan adanya penyelewengan silahkan, saya senang diajak adu data," ujarnya. 


Diketahui, penyelenggaraan Porprov 2019 dimulai sejak tanggal 6 sampai 13 Juli yang dilaksanakan di 4 kabupaten di antaranya Jember, Gresik, Tuban, Lamongan.


Menyongsong agenda olahraga tahunan tersebut, KONI Jatim menggelontorkan anggaran kepada kota/kabupaten peserta untuk dana operasional atlet. 


LSM GMBI Jember lantas menilai ada dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh KONI Jember dan melaporkannya ke Kejati Jatim( kid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar