Jember, SorotNews.id Komitmen untuk terus melakukan pendampingan terhadap perempuan kepala keluarga yang ditelantarkan oleh mantan suaminya patut diapresiasi. Karena langkah pendampingan tersebut menjadi solusi terbaik bagi korban penelantaran mantan suami kepada anak anak dari istri yang diceraikannya.
Mengingat, pasca perceraian tidak sedikit Janda di tinggali (merawat) anak dari hasil pernikahan. Mereka ditinggalkan begitu saja, tanpa diperhatikan kebutuhan anak dari bekas istrinya.
Akibatnya, banyak janda menjadi tulang punggung keluarga.
“Supaya si mantan suami, bisa memenuhi perjanjian cerai terhadap pengadilan agama, kalau mereka tidak bisa memenuhi biar dipenjara,” kata Plt DP3AKB Jember Suprihandoko saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/9/2021).
Tindakan lelaki itu (mantan suami) itu terang Supri, sama saja menyiksa anaknya yang ada kepada mantan istrinya.
“Jangan sampai generasi bangsa ini dirusak oleh laki-laki yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Selanjutnya Supri mengatakan, upaya pendampingan tersebut masih terdapat kendala. Salah satunya yakni tidak semua Janda berani mengungkapkan persoalannya dan mereka masih banyak yang memilih diam atas persoalan ini.
“Karena kita tahu sendiri, perempuan itu pandai menyimpan rahasianya, Jadi untuk mendapatkan informasi otentik itu, tidaklah mudah,” terangnya
Oleh karena itu solusi yang diberikan pemerintah sementara ini yakni dengan menerjunkan tim khusus dengan tujuan menyerap aspirasi para janda, supaya bisa diketahui yang mereka butuhkan.
“Kalau perlu peningkatan skill para janda untuk sumber penghasilan, misalnya akan kami beri pelatihan keterampilan. Itu pun kalau ada anggaran, kalau tidak ada anggaran, kita carikan lembaga lain yang bisa memberikan pelatihan, entah itu perusahaan, atau apa.” Tandasnya( dick).


