![]() |
| By: Istimewa |
KH. Muqit : “Tak ada Sedikitpun Niat Saya Menyakiti ASN".
Jember, Sorot86 Polemik soal pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam jabatan, yang dilakukan Bupati non aktiv dr. Hj. Faida MMR ,tuntas sudah. Dan hari ini, Jumat, 13/11/2020 ,sebanyak 366 ASN tersebut sudah dilantik kembali untuk menempati jabatan semula. Mereka harus dikembalikan pada posisi sebelumnya seperti sebelum tanggal 3 Januari 2020.
Sebagai Plt Bupati Jember , KH. Muqit Arief mampu menciptakan situasi kondusif , terlihat dari sikap memimpinnya yang santun, akodativ dan mentaati aturan yang ada.
Saat berpidato dihadapan 366 ASN yang akan dikembalikan posisinya, suaranya Terdengar begitu berat, dan bergetar.
“Demi Allah saya bersumpah, jika ada niat saya menyakiti ASN satu saja, semoga saya dilaknat Allah,” ujarnya sambil berkaca – kaca.
Beban berat itu harus ditanggung Wabup Jember KH Muqit, sejak Bupati Jember dr Faida MMR cuti dari jabatannya, 26 september hingga 5 Desember 2020, karena mengikuti pencalonan kembali sebagai Calon Bupati Jember periode tahun 2021 – 2024 berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Novianto (Vian).
“Terus terang jika boleh memilih saya lebih baik memilih tugas lainnya. Saya tidak mengerti mengapa harus saya yang melaksanakan tugas berat ini,” ucap KH Muqit dalam pidatonya.
Berkali kali KH Muqit meminta maaf jika dalam melaksanakan tugasnya ada yang merasa tersakiti, tetapi bagaimanapun tugas itu tak bisa dielakkan.
Penuh kehatian – hatian, senantiasa KH Muqit bersama tim pemkab Jember berkonsultasi dengan inspektorat propinsi Jawa Timur dan Irjen Mendagri dalam menangani masalah keruwetan yang terjadi di Pemkab Jember.
“Setelah mendapat penjelasan dari Inspekrorat Propinsi Jatim dan Irjen Mendagri betapa pentingnya penyelesaian SOTK 2019 ini, bukan saja karena berkaitan dengan nasib ASN, tetapi juga berkaitan dengan penyusunan APBD yang itu berarti nasib rakyat Jember,” tuturnya.
KH Muqit juga meminta kepada Irjen Mendagri agar dalam melaksanakan tugasnya melaksanakan rekomendasi mendagri untuk mengembalikan SOTK sebagaimana mestinya, agar didampingi.
“Saya meminta kepada Irjen agar jika ada implikasi hukum yang harus ditanggung teman – teman ASN bersedia kiranya dipertimbangkan,” katanya.
Lebih lanjut, KH Muqit Arif menjelaskan, dalam waktu yang sangat pendek harus menjalankan tanggung jawab nya sebagai Plt Bupati Jember bersama DPRD Jember.
“Kami masih membahas beberapa agenda yang sudah kami susun bersama DPRD Jember,” ujarnya terbata – bata.
Pengasuh Ponpes Al Falah Silo itu mengaku juga mendapat tugas menyelesaikan pembahasan APBD dan menjalin hubungan harmonis bersama DPRD Jember.
“Semoga dalam waktu yang pendek ini kami bisa bermanfaat bagi rakyat Jember,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Pemkab Jember Ir Mirfano menjelaskan pengembalian jabatan sesuai rekomendasi Mendagri. Berdasarkan hasil evaluasi ditemukan 385 ASN dari 15 SK pengangkatan jabatan dan 1 SK Mutasi.
“Sudah ada berita acarnya yang ditanda tangani irjen, inspektorat propinsi, disaksikan Bapak Wakil Bupati,” jelasnya.
Sejumlah 385 nama dievaluasi kembali, ditemukan 1 nama meninggal, 5 nama ganda. Sehingga total bersihnya 379 nama.
Dari 379 nama, ada 12 nama yang ikut pengembalian saat ini. 4 inspektorat, 8 diantaranya pejabat dispenduk yang harus mendapat ijin mendagri, 1 pensiun, maka total yang ikut 366 orang.
“Sehingga akan kita tata pada pengisian berikutnya, sesuai dengan SOTK baru tahun 2021,” jelasnya.
Mengenai 7 pejabat hasil open biding, kata Mirfano sesuai rekomendasi KASN akan dipertimbangkan kembali pada pengisian jabatan berikutnya.
“Prinsipnya, kita hanya laksanakan rekomendasi KASN,” tegasnya.( Kid)
