![]() |
Bupati Jember, H. Hendy Siswanto. |
Jember, SorotNews.id Perjuangan tanpa lelah dari Nakes dan seluruh tim dalam menangani kasus Covid -19 telah membuahkan hasil menggembirakan.
Turunnya level tersebut diketahui setelah turun Intruksi Mentri Dalam Negri No. 27 tahun 2021.
Bupati Jember H. Hendy Siswanto
Mengatakan kalau sebelumnya kabupaten Jember masuk kategori level 4 PPKM.
“Ini menandakan jika kabupaten Jember semakin bagus dan paham,” jelasnya.
Selasa (03/08/2021), Bupati Jember, Hendy Siswanto menyampaikan terima kasih kepada para Tenaga kesehatan (Nakes), dan jajaran Satgas Covid-19 kabupaten Jember atas kinerja baiknya dalam menangani kasus Covid-19.
Dalam pidato yang singkat tersebut, bupati mengatakan jika kabupaten Jember sudah berada di posisi level 3 PPKM.
“Alhamdulillah, untuk PPKM kabupaten Jember sudah berada di level 3 sebagaimana Inmendagri no 27 tahun 2021. Ini menandakan jika kita semua sudah bertanggungjawab dalam penanganan Covid-19,” ungkap Hendy Siswanto, di ruang kerjanya.
“Terima kasih kepada semua Nakes, TNI / Polri dan Pemkab Jember dalam menangani Covid-19. Mari bersama – sama terus semangat mengusir Covid-19 dari kabupaten Jember dan negeri tercinta ini,” tegasnya.( Dick)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar