Iklan

Tim Gabungan Pemkab Jember Gelar Operasi Yustisi , Sedikitnya 133 Pelanggar Terjaring

Redaksi Sorot86.com
Kamis, 08 Oktober 2020, Oktober 08, 2020 WIB Last Updated 2020-10-08T13:31:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Jember, Sorot86 Gerakan melawan Covid Corona -19 tampaknya sangat serius dilakukan Pemkab Jember, hal ini bertujuan untuk memberantas penyebaran Corona , sekaligus memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih saja melanggar instruksi Presiden .


Operasi kaki ini dilakukan di jalan Nasional antara Pakusari - Mayang, persisnya didepan Balai Desa Kertosari, pada Rabu, 7/10/2020. Sedikitnya ada 133 pelanggar yang terjaring dalam waktu kurang dari 1 jam. Mereka terjaring karena melanggar tidak pake masker.


Tim gabungan terdiri dari unsur Satgas Covid19 Kabupaten Jember dengan petugas inti tim penegakan disiplin Covid19 dibantu unsur TNI dan Polri serta satuan Polisi Pamong Praja dan dinas perhubungan.


Dalam keterangannya, petugas dari polres,  KBO Satuan Binmas,  IPDA Iswanto, mengatakan bahwa dari 133 ada 1 orang yang tidak mau disanksi sosial tetapi bersedia membayar denda administratif sebesar Rp. 50.000,-. 



Berbagai alasan dikatakan oleh pelanggar kedisiplinan memakai masker. Rafly misalnya, lupa tidak memakai masker karena keburu akan berlatih sepak bola di lapangan Mayang. Ia berangkat dari rumahnya di Pakusari. 


Lain lagi dengan Maryati. Ia sebenarnya bekerja di PTPN X Kertosari persis di sebelah titik operasi yustisi. Tetapi karena keburu mau pulang maskernya ketinggalan. Sesungguhnya pada waktu bekerja seluruh karyawan disana diwajibkan memakai masker.


Satu lagi pelanggar yang kena razia. Pak Ahmad, karyawan ekspedisi yang berkantor di Genteng, Banyuwangi itu mengaku menyesal tidak memakai masker. Ia berangkat dari arah timur menuju Jember menggunakan kendaraan truck. 


Berbagai sanksi sosial dikenakan kepada para pelanggar. Misalnya ada yang disuruh menyapu halaman balai desa, mengepel lantai pendopo desa. Selain itu juga ada yang memilih menghafalkan Pancasila atau menyanyikan lagu-lagu nasional. Malah ada yang meminta membaca doa atau sholawat. Tujuan sanksi sosial selain mengingatkan tentang kedisiplinan memakai masker juga untuk menanamkan rasa nasionalisme dan religius. 


Sementara diakhir operasi yustisi, petugas Satgas dari unsur BPBD, M Rahman mengatakan, ini operasi yang ke -24 kalinya. Kali ini diadakan di luar Kota Jember persisnya di depan balai desa Kertosari, Pakusari. Dia berharap masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker yakni untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan covid19.( Dik)

Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+