Jember, Sorot86 Setelah lebih dari dua bulan belummenggemar koordinasi,hari ini, Selasa, 23/6/2020 Pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Jenber kembali melakukan koordinasi. Bertempat diruang Kerja Kepala Bidang Syarat Kerja, Kantor Dinas Tenaga Kerja.
Sekretaris Dewan Pengupahan Kabupaten Jember, Lily Rismawati mengatakan, kalau untuk kegiatan Depekab ada acuhan hukumnya, sementara untuk survey dan yang lainnya kita masih harus berkonsultasi dengan ketua dan yang lainnya. Karena, bisa jadi data di support oleh Disperindag , namun untuk yang lain pihaknya menunggu masukan dari anggota yang lain.
Sementara Imam , dari Asosiasi Pengusaha In donesia mengatakan, kita dalam situasi yang serba sulit, rendahnya daya beli dan pembatasan pasar. Data yang seharusnya kita gali setahun tiga kali, kini kita terbatasi dengan situasi, kita hanya punya kesempatan bulan september dan oktober. Sehingga menurutnya, survey perlu digelar secara serentak saja. Sehingga kita bisa ambil rata rata .
Dan dirinya berharap agar tim tetap menjaga kesehatan .
Untuk yang purna, bisa diganti dari unsur yang sama.
Arif Daryono, anggota depekab lainnya, menekankan pada sisi data untuk penghitungan KHL( kebutuhan hidup layak ), semua agar dikoordinasikan dengan dinas pasar. Yang penting kita bisa menyesuaikan waktu dengan kondisi Riel.
Sementara wakil dari Disperindag menyampaikan, bahwa situasi saat ini belum bisa di gambarkan dengan pasti , namun demikian rumusan rumusan baku yang ada, tetap harus dilakukan untuk itu, apakah diperlukan kebijakan yang lain, karena hal ini terkait dengan naik turunnya besaran kebutuhan layak atau KHL.( Ary)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar