Post Top Ad

Your Ad Spot

Jumat, 08 Mei 2020

Penyaluran BPNT dan BST Harus Perhatikan Protokol Covid-19


Jember, Sorot86.com Diera pandemi Covid-18 ini, semua kegiatan tidak boleh lepas dari standar pengamanan, atau harus tetap perhatikan protokol Covid-19 .

Hal tersebut disampaikan Bupati Jember, dr. Faida, MMR, saat pelaksanaan sosialisasi  penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), di Pendopo Wahya Wibawa Graha , Jumat, 8/5.

“Kita tetap jaga desa. Jangan karena ada bantuan, kita biarkan mereka berkumpul,” pesan bupati kepada sejumlah petugas pembagi undangan untuk warga sasaran penerima bantuan.


Sosialisasi di Pendapa Wahya Wibawa Graha diikuti oleh petugas pembagi undangan untuk warga sasaran penerima bantuan asal Kecamatan Tanggul dan Sumberbaru.

Penyaluran di Sumberbaru dan Tanggul dibagi menjadi tiga sesi. “Kumpulnya pun kita batasi. Dalam  penerimaan bantuan, tidak boleh lebih 30 orang yang antri. Idealnya 20. Tetap jaga jarak dan pakai masker,” pesannya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Wahyu Setyo Handayani, SKM, M.Si, menjelaskan, sosialisasi terkait penyaluran BPNT dan BST dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Jumlah total penerima BPNT dan BST mencapai 129.000 orang, yang tersebar di 31 kecamatan. Penyaluran BPNT melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Di Jember, penyaluran Bank Mandiri dan Bank BNI.

Sedangkan untuk BST, jumlah total penerima sebanyak 19.177. Penyaluran oleh Kantor Pos sebanyak lebih 16.000 penerima. Sisanya adalah penerima yang telah memiliki rekening. “Jadi langsung disalurkan di buku rekening masing-masing,” jelasnya.

Setiap penerima BPNT mendapatkan Rp. 200 ribu setiap bulan, dengan dibelanjakan sembagi di agen yang telah ditunjuk. Sedangkan penerima BST akan mendapatkan Rp. 600 ribu selama tiga bulan.

Bank Mandiri sebagai bank penyalur kartu keluarga sejahtera, masih terangnya, masih melakukan persiapan data detail penerima.

“Untuk pembagian harus mengikuti imbauan pemerintah pusat. Harus memerhatikan protokol covid-19. Maksimal tiga puluh penerima dalam antrian, dan penerima harus menggunakan masker,” ujarnya.( Dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar